Prediksijitusgphk - Jakarta Pemerintah Australia melarang warganya menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia. Peringatan keras itu dikeluarkan setelah musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.
"Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui situsnya.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat tersebut.
Menanggapi hal ini, Pendiri Lion Air Grup Rusdi Kirana mengaku larangan tersebut tidak akan berdampak signifikan pada bisnis perusahaan. Sebab, Lion Air sejauh ini hanya melayani rute domestik.
"Tidak ada (dampak ke bisnis) karena kita kan domestik. Kita ada terbang Australia itu namanya Batik dan Malindo," kata dia,di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dia mengatakan pihaknya menghargai kebijakan tersebut. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan.
"Dan kita menghargai kalau mereka melarang, kalau hasil investigasi bukan salah kita, kita minta mereka melakukan koreksi," ujar Rusdi.
0 komentar:
Posting Komentar