Prediksijitusgphk - Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyatakan, banyak konstruksi papan reklame di wilayah setempat penataannya kurang tepat sehingga menghalangi pandangan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X ke arah Gunung Merapi.
"Kami pernah dipanggil 'Ngarso Dalem' (Sultan HB X), beliau mengatakan jika tidak bisa melihat Merapi karena tertutup papan reklame," kata Sri Muslimatun, di Sleman, Sabtu (20/10/2018).
Menurut dia, keberadaan papan reklame maupun videotron di jalan-jalan nasional seperti Jalan Magelang, Jalan Lingkar Utara maupun Jalan Kaliurang tidak lepas dari fungsinya sebagai media untuk publikasi.
"Hanya saja diperlukan penataan lebih lanjut, agar keberadaan reklame tidak menjadi sampah visual dan cenderung mengganggu pengguna jalan," katanya lagi.
Ia mengatakan, permasalahan yang sering timbul adanya oknum pelaku usaha jasa periklanan yang tidak patuh terhadap peraturan terutama dalam hal izin reklame.
"Ketidakpatuhan ini mengakibatkan banyak masalah, misalnya kesemrawutan. Karena itu, setiap reklame yang tidak berizin segera diturunkan. Selain itu, penerbitan izin reklame juga turut dipertimbangkan aspek estetika," katanya dilansir Antara.
Sri Muslimatun mengatakan, terbit Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame merupakan produk hukum yang ditujukan untuk rancang bangun dan tata letak media luar ruang di Kabupaten Sleman.
"Perbub tersebut senada dengan Surat Gubernur DIY No.: 620/02670 tentang Penertiban Reklame dan Media Iklan. Surat tersebut berisi amanat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menertibkan reklame berupa teguran hingga pembongkaran bagi yang tidak memilki izin," katanya pula.
Nonton Sekarang Juga Video Selengkapnya Dibawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar